Aqiqah Salatiga

 

Pengertian Aqiqah, Akikah atau Aqiqoh

Aqiqah atau Akikah atau Aqiqoh biasa orang Indonesia menyebutnya. Merupakan sebuah ibadah sunah yang dilakukan setiap insan manusia. Aqiqah merupakan suatu bentuk penebusan atas setiap jiwa.

Ubaid Ashmu’i dan Zamakhsyari mengungkapkan bahwa menurut bahasa, aqiqh artinya rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing itu dipotong dan dibelah-belah. Ibnu faris juga menyatakan bahwa aqiqah adalah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah, antara lain adalah hadits yang dikeluarkan Al-Bazzar dari Atta’, dari Ibnu Abbas secara marfu’ :

“Bagi seorang anak laki-laki dua ekor aqiqah dan anak perempuan seekor”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqiqah adalah serangkaian ajaran Nabi Saw untuk anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut bayi, memberi nama dan menyembelih hewan.

Ketentuan Hewan Aqiqah atau Akikah atau Aqiqoh

  1. Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung.
  2. Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit.
  3. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya   kurban.  Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
  4. Disunnahkan dimasak terlebih dahulu.


"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing". [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Hukum Aqiqah atau Akikah atau Aqiqoh

Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi menjadi tiga.

Pertama  adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah yang merupakan pendapat dari Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.

Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah Wajib. ini merupakan pendapat dari Imam Hasan Al - Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : "Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya"

Ketiga, pendapat yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, "Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya". Namun, dari mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkan dan dianjurkannya aqiqah, sebab Rasullulah sendiri telah mengaqiqahi Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mengaqiqahi anak itu sunnah dan diajurkan.

Jasa Aqiqah atau Akikah atau Aqiqoh Praktis

Aqiqah Murah Kulon Progo Girimulyo merupakan salah satu yang menjadi solusi. Jasa Aqiqah praktis bagi keluarga. Cukup pesan aja ke Aqiqah Salatiga

Aqiqah yang merupakan solusi buat anak-anak, orang dewasa atau siapapun. 

Rekomendasi Aqiqah Terbaik : Aqiqah Nurul Hayat




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqiqah Ponorogo